Perekaman KTP-el Di Kecamatan Demak

Demak – Hasnul Khotimawati, Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Demak hari ini (3/7) menerima pengajuan permohonan perekaman data KTP-el dari beberapa warga di Kecamatan Wonosalam. Perekaman atas nama Subirmansyah kelahiran dari Desa Pilangrejo Kecamatan Wonosalam Kab. Demak.

Perekaman KTP-el dimasa new normal ini dilakukan dengan menggunakan APD (Alat Perlindungan Diri) lengkap bagi operator perekaman dan bagi pemohon juga diwajibkan dalam kondisi sehat dan bermasker. Selain itu operator dan pemohon wajib mencuci tangan dengan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah melakukan perekaman KTP-el supaya terhindar dari penularan virus corona.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial