
Demak – Sunarto, warga desa Jatirejo Karanganyar, Demak, Jumat (3/7) mengajukan kepengurusan pindah keluar antar kecamatan dalam satu kabupaten. Yaitu pindah dari Kecamatan Karanganyar menuju Kecamatan Demak.
Sunarto yang mengurus pengajuan pindah milik anaknya, Munifiatun yang sudah menikah dan mengikuti domisili suaminya di Desa Mulyorejo Kecamatan Demak ini melakukan pengajuan pemecahan Kartu Keluarga juga. Dirinya melengkapi berkas pengajuan antara lain KK asli miliknya, fotokopi buku nikah miliknya dan anaknya, dan telah dilakukan verifikasi oleh Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Karanganyar, Endang Sulistyowati. Setelah dinyatakan lengkap oleh Endang barulah kemudian diproses dan diajukan untuk mendapatkan dokumen surat pindah keluar antar kecamatan dan KK baru milik Sunarto.




