Pengambilan KK Di Kecamatan Karangawen

Demak – Hari ini (6/7), Erlangga Gede Nugroho, yang beralamat di KaranganyarKecamatan Wedung mengambil dokumen kependudukan yang telah diajukan pada hari Senin(6/7), yaitu berupa Kartu Keluarga (KK). Pengajuan KK yang diajukan oleh Nugroho ini adalah pengajuan perubahan elemen data kependudukan berupa penambahan anggota keluarga.

Nugroho membawa berkas dokumen persyaratan perubahan data kependudukan pada KK, antara lain KK asli yang lama, dan fotokopy surat keterangan kelahiran. Dan diverifikasi oleh Sri Juwartini, selaku TPDK Dindukcapil Kab. Demak di TPDK Kecamatan Karanganyar kemudian dientry dan diapprove oleh Kepala Seksi Identitas Penduduk, Masrifah, S.Sos., sehingga bisa dicetak dalam bentuk dokumen KK.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial