
Demak – Arif Efendi, Koordinator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Wedung hari ini (6/7) menerima pengajuan permohonan perekaman dari beberapa warga yang berdomisili di Kecamatan Wedung. Salah satunya adalah Rufaidah warga Rt 01 Rw 04 Desa Buko Kecamatan Wedung.
Rufaidah mengajukan permohonan perekaman KTP-el karena dirinya belum memiliki KTP-el, dan dirinya akan mengurus BPJS Kesehatan. Setelah direkam, nanti Rufaidaj menunggu 1×24 jam untuk dijadikan data tunggal oleh Kemendagri, supaya bisa dicetak KTP-el miliknya.




