Perekaman Lansia Di Kecamatan Wedung

Demak – Hari ini (6/7) Arief Efendi, Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Wedung menerima pengajuan perekaman data KTP-el dari beberapa warga di Kecamatan Wedung. Pengajuan perekaman KTP-el yang dilakukan Amanah, seorang nenek lansia yang berlamat di Desa Jetak Kecamatan Wedung rt 02 rw 03.

Amanah mengajukan perekaman KTP-el karena dirinya akan membuat bantuan, untuk itulah dirinya harus memiliki KTP-el terlebih dahulu, sebagai penanda identitas dasar yang wajib dimiliki. Setelah merekam data KTP-el, dua hari lagi, dirinya harus mendaftar pencetakan KTP-el secara online di laman http://dindukcapil.demakkab.go.id

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial