
Demak – Saroful Anam yang berasal dari Wonosekar, Kecamatan Karangawen ini mendatangi Kecamatan Mranggen untuk mengajukan permohonan perekaman data KTP-el. Dikarenakan peralatan perekaman KTP-el di Kecamatan Karangawen masih dalam perbaikan, maka dari itu Anam segera mendatangi Kecamatan Mranggen untuk mengajukan perekaman data KTP-el.
Anam mengajukan permohonan rekam KTP-el kepada Koordinator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Mranggen, Sri Juniasih, SE dan segera direkam datanya oleh Operator Dindukcapil Demak yang juga partner dari Sri Juniasih, yaitu Dyah Arini Rokhmiyana dengan menggunakan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah untuk mencegah penularan virus corona.




