Agus Lakukan Perekaman KTP-el Di Kecamatan Karangtengah

Demak – Hari ini (8/7), Mohamad agus nasik yang berdomisili di Rt4 Rw1 Desa Karangsari Kecamatan Karangtengah ini mengajukan permohonan perekaman data KTP-el supaya dapat diterbitkan KTP-el miliknya. Nasik hanya perlu membawa fotokopy Kartu Keluarga saja saat mengajukan permohonan perekaman data KTP-el baru.

Setelah dilakukan verifikasi melalui biometrik oleh Bahaudin dawami selaku Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan karangtengah bahwa nasik belum pernah melakukan perekaman KTPel maka segera dawami memproses perekaman nasik ke dalam aplikasi SIAK dan mengirimkan ke Kemendagri untuk diolah menjadi data tunggal.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial