
Demak-Hari ini Rabu (8/7) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Demak melakukan kerjasama dengan seluruh Balai Desa di Kabupaten Demak untuk mendistibusikan Blanko e-KTP, salah satunya wilayah Kecamatan Gajah mendapatkan giliran hari Rabu untuk mengambil Blanko e-KTP.
Blanko e-KTP yang didistribusikan melalui balai desa yaitu e-KTP yang berstatus PRR dan siap untuk didistribusikan ke masyarakat, guna mempermudah akses masyarakat untuk mengambil blanko e-KTP




