
Demak – Rabu(8/7), Juwartini, Koordinator Dindukcapil Kab. Demak di TPDK Kecamatan Karangawen menerima permohonan pengajuan pembuatan Kartu Keluarga baru dari Maskanuka yang tahun ini dan berasal dari Desa Rejosari Kec.Karangawen.
Maskanuka mengajukan permohonan pembuatan KK baru karena dirinya telah berstatus kawin tercatat dan Pindah masuk dari Kabupaten Kendal ke Desa Brambang Kecamatan Karangawen Kabupaten Demak. Untuk itu Maskanuka Surat Pindah dari Kab. Kendal serta fotokopy buku nikah baik miliknya, kedua orangtua serta mertuanya untuk mengajukan pembuatan KK baru.




