Perekaman KTP-el Di Kecamatan Demak

Demak – Perekaman KTP-el atas nama Mei mahmudi warga desa Botorejo Kecamatan Wonosalam pada hari Rabu (8/7) telah diproses oleh Hasnul khotimawati Operator Dindukcapil Demak yang bertugas di TPDK Kecamatan Demak, setelah sebelumnya dilakukan pengecekan melalui biometrik.

Setelah dinyatakan bahwa mahmudi belum pernah melakukan perekaman maka, hasnul segera memproses perekaman tersebut.sebelumnya mahmudi perekaman di Wonosalam dan dialihkan dikecamatan Wonosalam hanya saja alat perekaman yang ada diwonosalam belum bisa maka dialokasikan di Kecamatan Demak dan hanya membawa fotokopy Kartu Keluarga miliknya saja untuk dapat mengajukan permohonan perekaman data KTP-el baru, dan tidak perlu membawa surat pengantar dari tingkat RT hingga RW dan Desa.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial