
Demak – Pahlefi, Koordinator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Karangawen hari ini Rabu(8/7) menerima pengajuan permohonan perekaman dari beberapa warga yang berdomisili di Kecamatan Karangawen . Salah satunya adalah Edi Pramanto warga Desa Brambang Kecamatan Karangawen.
Edi Pramanto mengajukan permohonan perekaman KTP-el karena dirinya belum memiliki KTP-el, dan dirinya akan mengurus BPJS Kesehatan. Setelah direkam, nanti Edi Pramanto menunggu 1×24 jam untuk dijadikan data tunggal oleh Kemendagri, supaya bisa dicetak KTP-el miliknya.




