
Demak – Hari ini (9/7) Pelayanan perekaman KTP elektronik merupakan salah satu pelayanan yang di selenggarakan oleh Dukcapil guna merekam data mulai dari Biodata, pas photo, tanda tangan, 10 sidik jari dan iris mata. Pegawai Dindukcapil Demak yang bertugas sebagai Operator di TPDK Kecamatan Karanganyar, Endang Sulistyowati melayani pengajuan perekaman yang diajukan oleh beberapa warga di Kecamatan Karanganyar.
Seperti halnya yang di lakukan oleh Zaenal desa ngaluran, telah melakukan perekaman di Kecamana Karanganyar. Karena dulu waktu ada pelaksanaan perekaman masal didesa yang bersangkutan berada di perantauan dan di perantauan belum pernah melakukan perekaman KTP elektronik sama sekali.




