
Demak – Kuntari yang beralamatan Desa Getas Kecamatan Wonosalam, melakukan Perekaman e-KTP dan petugas Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Wonosalam hari Jumat (10/7) menerima pengajuan permohonan perekaman data KTP-el dari Kuntari warga di Kecamatan Wonosalam . Perekaman salah satu warga asal kelahiran dari Kecamatan Wonosalam Kabupaten Demak.
Perekaman KTP-el dimasa new normal ini dilakukan dengan menggunakan APD (Alat Perlindungan Diri) lengkap bagi operator perekaman dan bagi pemohon juga diwajibkan dalam kondisi sehat dan bermasker. Selain itu operator dan pemohon wajib mencuci tangan dengan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah melakukan perekaman KTP-el supaya terhindar dari penularan virus corona.




