
Demak – Linda Rahayu yang beralamatan Desa Sayung Kecamatan Sayung, melakukan Perekaman e-KTP dan petugas Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Sayung hari Jumat (10/7) menerima pengajuan permohonan perekaman data KTP-el dari Linda warga di Kecamatan Sayung . Perekaman salah satu warga asal kelahiran dari Kecamatan Sayung Kabupaten Demak.
Perekaman KTP-el dimasa new normal ini dilakukan dengan menggunakan APD (Alat Perlindungan Diri) lengkap bagi operator perekaman dan bagi pemohon juga diwajibkan dalam kondisi sehat dan bermasker. Selain itu operator dan pemohon wajib mencuci tangan dengan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah melakukan perekaman KTP-el supaya terhindar dari penularan virus corona.




