
Demak – Alvito Mukti yang beralamatan Desa Batursari Kecamatan Mranggen, melakukan Perekaman e-KTP dan petugas Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Mranggen hari Jumat (10/7) menerima pengajuan permohonan perekaman data KTP-el dari Alvito warga di Kecamatan Mranggen . Perekaman salah satu warga asal kelahiran dari Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak.
Perekaman KTP-el dimasa new normal ini dilakukan dengan menggunakan APD (Alat Perlindungan Diri) lengkap bagi operator perekaman dan bagi pemohon juga diwajibkan dalam kondisi sehat dan bermasker. Selain itu operator dan pemohon wajib mencuci tangan dengan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah melakukan perekaman KTP-el supaya terhindar dari penularan virus corona.




