Perekaman e-KTP di Kecamatan Wedung

Demak – Hari ini Jumat(10/7) Arif efendi, Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Wedung menerima pengajuan perekaman data KTP-el dari beberapa warga di Kecamatan Wedung. Pengajuan perekaman KTP-el yang dilakukan Anis rohmawati yang berlamat di Desa ruwit rt3 rw3 Kecamatan Wedung.

Uswatun mengajukan perekaman KTP-el karena dirinya akan membuat SIM, untuk itulah dirinya harus memiliki KTP-el terlebih dahulu, sebagai penanda identitas dasar yang wajib dimiliki. Setelah merekam data KTP-el, dua hari lagi, dirinya harus mendaftar pencetakan KTP-el secara online di laman http://dindukcapil.demakkab.go.id

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial