
Demak – Hari ini Senin(13/7), Ahda nabila zahra yang beralamatan di Desa Batu, Kecamatan Karangtengah ini mengajukan permohonan perekaman data KTP-el supaya dapat diterbitkan KTP-el miliknya. Ahda hanya perlu membawa fotokopy Kartu Keluarga (KK) saja saat mengajukan permohonan perekaman data KTP-el baru.
Setelah dilakukan verifikasi melalui biometrik oleh Bahaudin dawami Selaku Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Karangtengah bahwa Ahda belum pernah melakukan perekaman KTP-el maka segera Bahaudin dawami memproses perekaman Ahda ke dalam aplikasi SIAK dan mengirimkan ke Kemendagri untuk diolah menjadi data tunggal.




