
Demak – Hari ini (13/7) Koordinator Dindukcapil Demak yang bertugas di TPDK Kecamatan Wonosalam, Marzuki melayani pengajuan permohonan pembuatan Kartu Keluarga (KK) dari warga yang berdomisili di Kecamatan Wonosalam.
Salah satunya adalah Miftahul Huda warga Getas di Kecamatan Wonosalam. Huda mengajukan permohonan perubahan elemen data kependudukan tambah jiwa, yaitu menambahkan anggota baru yang nantinya akan digunakan sebagai dasar pembuatan Akta Kelahiran.




