
Demak – Hari ini Senin(13/7) Bahaudin dawami, Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Karangtengah menerima pengajuan perekaman data KTP-el dari beberapa warga di Kecamatan Karangtengah. Pengajuan perekaman KTP-el yang dilakukan Nur laili yang berlamat di Desa Donorejo Kecamatan Karangtengah.
Uswatun mengajukan perekaman KTP-el karena dirinya akan membuat SIM, untuk itulah dirinya harus memiliki KTP-el terlebih dahulu, sebagai penanda identitas dasar yang wajib dimiliki. Setelah merekam data KTP-el, dua hari lagi, dirinya harus mendaftar pencetakan KTP-el secara online di laman http://dindukcapil.demakkab.go.id




