
Demak – Senin (137) Marzuki, Koordinator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Wonosalam, menerima pengajuan pembuatan Kartu Keluarga (KK) dari beberapa warga yang berdomisili di Kecamatan Karangtengah . Salah satunya adalah Eko Saputro warga Desa Mojodemak Kecamatan Wonosalam.
Eko mengajukan permohonan perubahan elemen data kependudukan karena dirinya akan menambah anggota baru dan dirinya akan mengurus Akta Kelahiran. Untuk itulah setelah KK baru miliknya diterima maka segera Eko mengurus pembuatan Akta Kelahiran.




