
Demak – Pelayanan perekaman KTP elektronik merupakan salah satu pelayanan yang di selenggarakan oleh Dukcapil guna merekam data mulai dari Biodata, pas photo, tanda tangan, 10 sidik jari dan iris mata. Seperti halnya yang di lakukan oleh Zaenal Desa Ngaluran yang pada hari ini (14/7), telah melakukan perekaman di Kecamatan Karanganyar yang dilayani oleh Endang Sulistyowati, Operator Dindukcapil Demak yang bertugas di TPDK Kecamatan Karanganyar.
Zaenal pada waktu ada pelaksanaan perekaman masal di desa yang bersangkutan berada di perantauan dan di perantauan belum pernah melakukan perekaman KTP elektronik sama sekali, sehingga dirinya baru sekarang melakukan perekaman KTP-el.




