
Demak – Hari Selasa (14/7) Pahlefi, Koordinator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Karangawen menerima pengajuan permohonan perekaman dari beberapa warga yang berdomisili di Kecamatan Karangawen . Salah satunya adalah Dimas Umar said warga Desa Sidorejo Kecamatan Karangawen.
Dimas Umar said mengajukan permohonan perekaman KTP-el karena dirinya belum memiliki KTP-el, dan dirinya akan mengurus BPJS Kesehatan. Setelah direkam, nanti Diamas umar said menunggu 1×24 jam untuk dijadikan data tunggal oleh Kemendagri, supaya bisa dicetak KTP-el miliknya.




