
Demak – Hari ini (14/7) Hayani Wulan warga desa Trimulyo Kecamatan Karangtengahr melakukan pengajuan permohonan perekaman data kependudukan supaya dapat diterbitkan KTP-el miliknya. Perekaman KTP-el ini dilakukan karena dirinya belum memiliki KTP-el
Untuk itu setelah mengisi daftar absensi untuk pengajuan perekaman KTP-el, maka selanjutnya Bahaudin Dawami, Operator Dindukcapil Demak yang bertugas di TPDK Kecamatan Karangtengah segera melakukan perekaman KTP-el kepada Wulan.




