
Demak – Lulus Ayu Kinta Manis, yang beralamat di desa Rt 07 Rw 03 Kecamatan Demak melakukan pengajuan perekaman data kependudukan di TPDK Kecamatan Gajah dikarenakan jaringan online di Kecamatan Demak masih offline karena server bermasalah untuk itu Operator Dindukcapil di TPDK Kecamatan Demak mengarahkan warga di Kecamatan Demak untuk melakukan perekaman data kependudukan di TPDK Kecamatan lainnya, salah satunya, Kecamatan Gajah.
Hal ini diungkapkan oleh Hadi Purwanto selaku Koordinator Dindukcapil Demak yang bertugas di Kecamatan Gajah dalam pesan textnya melalui aplikasi whatsapp kepada admin PPID Dukcapil Demak, hari ini (14/7).




