Zidfi Lakukan Perekaman KTP-el Di Kecamatan Karangtengah

Demak – Rekam KTP elektronik mulai dari rekam data biodata, pas photo, tanda tang, 10 sidik jari dan iris mata merupakan bukti dari pembuatan KTP. Setelah itu warga di arahkan untuk melakukan pendaftaran online dengan mengakses laman http://dindukcapil.demakkab.go.id.

Seperti halnya yang di lakukan oleh hayani wulan kelahiran Desa trimulyo Kecamatan Guntur pada hari ini Selasa(14/7), telah melakukan proses perekaman data KTP elektronik di Kecamatan karangtengah di layani oleh Operator Dindukcapil Demak yang bertugas di TPDK Kecamatan Karangtengah, Bahaudin dawami. Setelah melakukan perekaman data KTP, Mukromin di arahkan oleh Dawami untuk melakukan pengajuan cetak KTP dengan cara online.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial