Ngatimin Lakukan Perekaman KTP-el Di Kecamatan Dempet

Demak – Ngatimin yang sudah berusia 66 tahun yang merupakan warga desa Dempet, Kecamatan Dempet, pagi ini (15/7) mengajukan permohonan perekaman KTP-el karena pada saat dahulu ada perekaman masal, sekitar tahun 2012, Ngatimin sedang merantau.

Untuk itu, tadi pagi, dengan dibantu oleh Rois Nur Istiqomah, Operator Dindukcapil Demak yang bertugas di TPDK Kecamatan Dempet, Ngatimin melakukan perekaman KTP-el, dengan membawa data dukung berupa fotokopi Kartu Keluarga (KK).

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial