Operator TPDK Kecamatan Mijen Lakukan Perekaman Bagi Warga Tuna Wicara

Demak – Hari ini (15/7) selain menerima pengajuan perekaman data KTP-el dari warga berusia lanjut, Wafiya Hamida, A.Md, Koordinator Dindukcapil Demak yang bertugas di TPDK Kecamatan Mijen, juga menerima pengajuan dari warga yang berdomisili di Kecamatan Mijen, yang mengalami disabilitas.

Sulton yang beralamat di Desa Ngelokulon Kecamatan Mijen. Sulton yang berusia 32 tahun ini mengalami disabilitas, tuna wicara. Sehingga dirinya ketika melakukan perekaman data KTP-el didampingi oleh orangtuanya. Pengajuan perekaman data KTP-el tersebut dilayani oleh Astuti, Operator Dindukcapil Demak yang juga bertugas di TPDK Kecamatan Mijen.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial