Pembuatan KK Baru Di Kecamatan Karangtengah

Demak – Hari ini Rabu(15/7) Bahaudin dawami dan Kamil Selaku pegawai Dindukcapil Demak yang bertugas sebagai Operator dan Koordinator di TPDK Kecamatan Karangtengah menerima beberapa pengajuan permohonan kepengurusan administrasi kependudukan.

Salah satunya adalah pengajuan perubahan elemen data kependudukan pada Kartu Keluarga (KK) berupa tambah jiwa, yaitu menambah anggota keluarga baru. Kartu Keluarga atas nama Rosikhatul Amri, yang berasal dari desa Grogol rt3 rw2 Kecamatan Karangtengah ini diambil oleh istri dari Puryadi.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial