Perekaman KTP-el Di Kecamatan Bonang

Demak – Rekam KTP elektronik mulai dari rekam data biodata, pas photo, tanda tangan, 10 sidik jari dan iris mata merupakan bukti dari pembuatan KTP. Setelah itu warga di arahkan untuk melakukan pendaftaran online dengan mengakses laman http://dindukcapil.demakkab.go.id.

Seperti halnya yang di lakukan oleh Muhammad thoifur kelahiran 17 April 2003 yang beralamatan Desa jatirogo rt3 rw7 pada hari ini Selasa(14/7), telah melakukan proses perekaman data KTP elektronik di Kecamatan Bonang di layani oleh Operator Dindukcapil Demak yang bertugas di TPDK Kecamatan bonang, Okti. Setelah melakukan perekaman data KTP, Muhammad thoifur di arahkan oleh Okti untuk melakukan pengajuan cetak KTP dengan cara online.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial