
Demak – Astuti, Operator Dindukcapil Demak yang bertugas di TPDK Kecamatan Mijen ini menerima pengajuan perekaman KTP-el dari beberapa warga yang berdomisili di Kecamatan Mijen pada hari ini (15/7). Salah satunya adalah pemohon perekaman KTP-el yang sudah berusia lanjut.
Bernama Soemarni yang beralamat di Desa Pasir, Kecamatan Mijen. Soemarni belum pernah melakukan perekaman KTP-el, dikarenakan dulu pada saat perekaman data KTP-el, Soemarni tidak ikut perekaman masal yang dilakukan oleh para petugas Dindukcapil Demak di desa-desa.




