
Demak – Hari ini (16/7) Ahmad, S.Sos, Koordinator Dindukcapil Demak yang bertugas di TPDK Kecamatan Karanganyar menerima pengajuan permohonan perubahan elemen data kependudukan pada Kartu Keluarga (KK).
Pengajuan permohonan perubahan KK dan Pengambilan KK oleh Mujtahidin yang berasal dari desa Wonorejo. KK tersebut diajukan karna adanya penambahan anggota baru atau tambah jiwa, sebagai dasar pembuatan akta kelahiran.




