
Demak – Pindah penduduk merupakan dimana data yang dipindahkan dari suatu daerah ke daerah lain. Seperti yang dilakukan oleh Khoerul Huda, pada hari ini (16/7), menurut data kependudukan, Huda berasal dari Desa ngaluran Rt 004 Rw 004 Kecamatan Karanganyar, Kab. Demak.
Huda mengajukan permohonan untuk pindah keluar dari Desa Dukun Rt 004 Rw 004 Kecamatan Karangtengah Kab. Demak. Perpindahan antar Kecamatan ini dengan alasan keluarga yaitu mengikuti istri yang bernama Khoiriyah. Proses pembuatan surat pindah menurut Endang Sulistyowati, Operator Dindukcapil Demak yang bertugas di TPDK Kecamatan Karanganyar ini dapat ditunggu dan langsung jadi. Sehingga Khoiriyah yang mengajukan permohonan tersebut merasa senang karena mendapatkan kemudahan dalam mengurus dokumen administrasi kependudukan.




