
Demak – Hari ini (16/7), Mulyono warga desa Bumiharj, Kecamatan Guntur mengurus pengajuan dokumen administrasinya berupa pengajuan pindah datang ke Kecamatan Guntur. Mulyono mengurus pengajuan permohonan pembuatan Kartu Keluarga (KK) baru sebagai warga desa Bumiharjo, Guntur.
Dan kegiatan pengajuan pembuatan KK baru ini dilayani oleh Jamiul Faizin, Koordinator Dindukcapil Demak yang bertugas di TPDK Kecamatan Guntur. KK sudah dientri ke dalam aplikasi SIAK dan langsung diserahkan kepada Mulyono dalam bentuk cetak kertas putih HVS A4 80gram sesuai dengan intruksi dari Permendagri No. 109 Tahun 2019.




