

Demak – Hari Kamis (16/7), Sekda Demak, dr. Singgih Setiyono, M.Kes dengan didampingi oleh Plt Asisten 2 dan Asisten 1 Setda dan Kabag Organisasi Setda Kab. Demak beserta 3 Kasubbag di Bagian Organisasi Setda Kab. Demak memberikan pengarahan kepada para pejabat struktural serta beberapa pelaksana yang bertugas di bidang pelayanan dan sekretariat dalam mempersiapkan penilaian Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi.
Dalam pengarahannya, Singgih menjelaskan bahwa pelayanan di Dindukcapil Demak harus diperbaiki agar pada saat penilaian nanti oleh tim evaluator yang berasal dari Kemenpan RB tidak anjlok nilainya. Hal-hal yang perlu diperbaiki diantaranya adalah kecepatan dalam memberikan pelayanan, gratis atau bebas pungutan liar, serta performance dalam melayani masyarakat Demak yang mengurus dokumen administrasi kependudukan.




