
Demak – Sri Akadah, Koordinator Dindukcapil Demak yang bertugas di TPDK Kecamatan Demak menerima pengajuan permohonan kepengurusan dokumen administrasi kependudukan berupa pelayanan surat pindah keluar dari Kecamatan Demak.
Hari ini (16/7) pengajuan permohonan pindah tempat keluar diproses oleh Akadah. Aditia Agus Susanto mengajukan pindah keluar dari Kelurahan Bintoro, Kecamatan Demak, menuju ke Desa Pilangrejo, Kecamatan Wonosalam.




