Perekaman KTP-el Di Kecamatan Gajah

Demak – Perekaman KTP-el atas nama Sultan Muhammad warga Desa Mlatiharjo rt4/rw2 Kecamatan Gajah pada hari kamis(16/7) telah diproses oleh Nuril anwar Operator Dindukcapil Demak yang bertugas di TPDK Kecamatan Gajah, setelah sebelumnya dilakukan pengecekan melalui biometrik.

Setelah dinyatakan bahwa Sultan Muhammad belum pernah melakukan perekaman maka, Nuril Anwar segera memproses perekaman tersebut, sebelumnya Muhammad perekaman di Kecamatan Wedung dan hanya membawa fotokopy Kartu Keluarga miliknya saja untuk dapat mengajukan permohonan perekaman data KTP-el baru, dan tidak perlu membawa surat pengantar dari tingkat RT hingga RW dan Desa.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial