Perekaman KTP-el Di Kecamatan Kebonagung

Fitria Aulia Alwi DS. Jogoloyo RT 3/4 kec.wonosalam

Demak – Hari ini (29/6), Fitri Aulia Dwi yang beralamat di Ds. Jogoloyo Rt 03 Rw 04 Kecamatan Wonosalam mengajukan permohonan perekaman data KTP-el ke Kecamatan Kebonagung. Nur yang saat ini sudah berusia 18 tahun dan harus mendapatkan KTP-el sebagai dasar identitas yang wajib dimiliki ketika telah berusia 17 tahun.

Nur dilayani oleh Eko, Operator Perekaman KTP-el dari Dindukcapil Demak yang ditugaskan di TPDK Kecamatan Kebonagung. Eko memakai face shield dan masker dalam melayani masyarakat di Kecamatan Kebonagung supaya terhindar dari penularan virus corona.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial