
Demak – Perekaman KTP-el atas nama Indriani septiyana lestari warga Desa Dombo Kecamatan Sayung pada hari Kamis(16/7) telah diproses oleh Antik wantini Operator Dindukcapil Demak yang bertugas di TPDK Kecamatan Sayung, setelah sebelumnya dilakukan pengecekan melalui biometrik.
Setelah dinyatakan bahwa Indah septiyana lestari belum pernah melakukan perekaman maka, Antik segera memproses perekaman tersebut, sebelumnya Lestati perekaman di Kecamatan Sayung dan hanya membawa fotokopy Kartu Keluarga miliknya saja untuk dapat mengajukan permohonan perekaman data KTP-el baru, dan tidak perlu membawa surat pengantar dari tingkat RT hingga RW dan Desa.




