
Demak – Jumat (17/7) Nur Okti Hayati, Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Bonang, menerima pengajuan permohonan perekaman dari beberapa warga yang berdomisili di Kecamatan Bonang . Salah satunya adalah Muhammad Thoifur warga Desa Gempol Jatirogo Kecamatan Bonang
Thoifur mengajukan permohonan perekaman KTP-el karena dirinya belum memiliki KTP-el, dan dirinya akan mengurus SIM. Setelah direkam, nanti Thoifur menunggu 1×24 jam untuk dijadikan data tunggal oleh Kemendagri, supaya bisa dicetak KTP-el miliknya.




