
Demak – Marzuki, Koordinator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Wonosalam, Jumat (17/7) menyerahkan dokumen kependudukan berupa pengajuan Surat Pindah kepada salah seorang warga, yaitu Fatmirotun warga Doreng, Wonosalam yang akan pindah keluar Kecamatan Wonosalam akan mengikuti domisili sang suami. Fatmirotun diwakili oleh sang ibu, Nasihah pada saat mengajukan permohonan kepengurusan surat pindah keluar dari Kecamatan Wonosalam.
Marzuki dengan dibantu oleh Lailatus Sifak, Operator Dindukcapil Demak yang juga bertugas di TPDK Kecamatan Wonosalam untuk mengentry perubahan data pindah keluar dari Kecamatan Wonosalam melalui aplikasi SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan).




