
Demak – Muhamad Mustofa warga desa Kangkung Kecamatan Mranggen, mengajukan permohonan perekaman KTP-el pada hari Kamis (16/7), di TPDK Kecamatan Mranggen.
Mustofa belum memiliki KTP-el, padahal dirinya akan mengurus pembuatan SIM, oleh sebab itu dirinya harus melakukan perekaman KTP-el terlebih dahulu supaya dapat dicetakkan atau diterbitkan KTP-el miliknya. Untuk itu Dyah Arini, Operator Dindukcapil Demak yang bertugas di TPDK Kecamatan Mranggen ini membantu Mustofa dalam melakukan perekaman KTP-el.




