
Demak – Marzuki, Koordinator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Wonosalam, Jumat (17/7) menyerahkan dokumen kependudukan berupa pengajuan pembuatan Kartu Keluarga (KK) baru kepada salah seorang warga, yaitu Karmijan yang akan pindah masuk ke Kecamatan Wonosalam karena mengikuti domisili sang istri, Darti warga Pilangrejo, Wonosalam
Marzuki dengan dibantu oleh Lailatus Sifak, Operator Dindukcapil Demak yang juga bertugas di TPDK Kecamatan Wonosalam untuk mengentry perubahan data pindah masuk ke Kecamatan Wonosalam melalui aplikasi SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan).




