Perekaman KTP-el Di Kecamatan Mranggen

Demak – Perekaman KTP-el yang diajukan oleh Wulan Resty Amanda warga Desa Batursari Kecamatan Mranggen pada hari Kamis (16/7) telah diproses oleh Dyah Arini Operator Dindukcapil Demak yang bertugas di TPDK Kecamatan Mranggen, setelah sebelumnya dilakukan pengecekan melalui biometrik.

Setelah dinyatakan bahwa Wulan belum pernah melakukan perekaman maka, Dyah segera memproses perekaman tersebut, setalah sebelumnya Wulan menyerahkan fotokopy Kartu Keluarga miliknya saja untuk dapat mengajukan permohonan perekaman data KTP-el baru.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial