Perekaman KTP-el Di Kecamatan Wedung

Demak – Arif Efendi, Operator Dindukcapil Demak yang bertugas di TPDK Kecamatan Wedung, Rabu (15/7) menerima pengajuan permohonan perekaman KTP-el. Salah satunya dari seorang warga yang berdomisili di Jungpasir, yang bernama Puput Aisah.

Puput yang siang tadi mengenakan jilbab hitam ini belum memiliki KTP-el, karena itu dia yang sudah berusia 17 tahun ini segera mendatangi TPDK Kecamatan Wedung dengan membawa fotokopi Kartu Keluarga sebagai syarat pengajuan permohonan perekaman KTP-el.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial