
Demak – Koordinator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Demak, Sri Akadah, Jumat (17/7) menyerahkan dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK) kepada salah seorang warga, yaitu Temon yang mengajukan permohonan perubahan data elemen data kependudukan berupa pembuatan Kartu Keluarga (KK) miliknya.
Temon yang merupakan warga Desa Bango Kecamatan Demak Kabupaten Demak ini mengajukan pembuatan KK baru karena dirinya telah menikah sehingga dirinya membuat KK baru dengan melampirkan fotokopi buku nikah dan KK lama milik orangtuanya.




