
Demak – Arif Efendi, Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Wedung, Jumat (17/7) menerima pengajuan permohonan perekaman data KTP-el dari beberapa warga di Kecamatan Wedung, salah satunya warga yang telah berusia lanjut. Perekaman atas nama Hartatik, kelahiran dari Desa Berahan Wetan Kecamatan Wedung Kabupaten Demak.
Perekaman KTP-el dimasa new normal ini dilakukan dengan menggunakan APD (Alat Perlindungan Diri) lengkap bagi operator perekaman dan bagi pemohon juga diwajibkan dalam kondisi sehat dan bermasker. Selain itu operator dan pemohon wajib mencuci tangan dengan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah melakukan perekaman KTP-el supaya terhindar dari penularan virus corona.




