Pengambilan KK Di Kecamatan Demak

Demak – Koordinator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Demak, Sri Akadah, Jumat (17/7) menyerahkan dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK) kepada salah seorang warga, yaitu Irfan Maulana yang mengajukan permohonan perubahan data elemen data kependudukan berupa penghapusan anggota keluarga baru pada Kartu Keluarga (KK) miliknya.

Irfan yang merupakan warga desa Tempuran Rt 04 rw 03 Kecamatan Demak Kabupaten Demak ini mengajukan penghapusan data milik orangtuanya yang meninggal dengan melampirkan surat keterangan kematian dari Rumah Sakit.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial