
Demak – Koordinator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Wedung, Jumat (17/7) menyerahkan dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK) kepada salah seorang warga, yaitu Eko Lutfiyanto yang mengajukan permohonan perubahan data elemen data kependudukan berupa pemecahan Kartu Keluarga (KK) karena dia membentuk keluarga baru sehingga melakukan pemecahan Kartu Keluarga (KK) miliknya.
Eko Lutfiyanto yang diwakili oleh istrinya ini merupakan warga Desa Buko Kecamatan Wedung Kabupaten Demak ini mengubah status perkawinannya dari belum kawin menjadi kawin tercatat untuk itu dirinya melampirkan bukti data dukung berupa fotokopi Surat Nikah dan KK lama milik orangtua dan mertuanya.




