
Demak – Koordinator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Wedung, Jumat (17/7) menyerahkan dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK) kepada salah seorang warga, yaitu Saryono yang mengajukan permohonan perubahan data elemen data kependudukan berupa pemecahan Kartu Keluarga (KK) karena dia membentuk keluarga baru sehingga melakukan pemecahan Kartu Keluarga (KK) miliknya.
Saryono yang diwakili oleh anaknya ini merupakan warga Desa Mugih Kulon Rt 03 Rw 01 Kecamatan Wedung Kabupaten Demak ini menghapus data milik Eko Lutfiyanto yang telah menikah dan membentuk KK baru.




