
Demak – Koordinator Dindukcapil Demak yang bertugas di TPDK Kecamatan Karanganyar, Ahmad, S.Sos, hari ini (20/7) menyerahkan pengajuan perhomonan Kartu Keluarga (KK) karena adanya perubahan elemen data kependudukan.
Pengambilan pemecahan Kartu Keluarga (KK) milik Anif dan Suharjo dari Desa Tuwang, yang telah diajukan oleh Anif. Pemecahan tersebut diajukan karena Anif menikah dan adik-adiknya berganti pendidikan dan pekerjaan. Yang dilampiri oleh bukti dukung foto kopi surat nikah, fotokopi ijazah terakhir dan KK lama milik orangtuanya.




